Tempat Jual Beli Narkoba, Tim Gabungan Polda Sumut, Kodam I/BB dan Pemprov Sumut Rubuhkan THM Marcopolo

photo author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:44 WIB
terlihat alat berat bolduser merubuhkan Tempat Hiburan Malam Marcopolo di Kutalimbaru oleh Tim Gabungan Poldasu, Kodam I/BB dan Pemprovsu disaksikan warga masyarakat setempat (Realitasonline.id/Dok)
terlihat alat berat bolduser merubuhkan Tempat Hiburan Malam Marcopolo di Kutalimbaru oleh Tim Gabungan Poldasu, Kodam I/BB dan Pemprovsu disaksikan warga masyarakat setempat (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Tim gabungan dari Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan dan Satpol PP Pemprov Sumut, mengeksekusi gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution mengatakan, pengeksekusian THM Marcopolo tersebut dilakukan karena diduga keras dijadikan sebagai sarang peredaran narkotika. “Pak Kapolda Sumut tadi menyampaikan, jika tempat ini dijadikan sebagai sarang atau tempat jual beli narkoba,” ujar Bobby Kamis (14/8/2025)

Bobby juga mengatakan bahwa bangunan tersebut tidak memiliki legalitas apapun, mulai dari izin bangunan, seperti IMB maupun PBG tidak ada sama sekali, begitu juga dengan izin hiburan malam.

Baca Juga: Terindikasi Sarang Narkotika, Tiga Tempat Hiburan Malam Ini Direkomendasikan Ditutup dan Dicabut Izinnya

“Jadi Hari ini kami menyampaikan bersama seluruh Forkopimda Sumatera Utara, disana ada pak Kapolda, Pangdam, DPRD Sumut, Kejati. Kami semua lengkap disini untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di tempat ini,” ucap Bobby Nasution.

Eksekusi tersebut berlangsung pada Kamis 14 Agustus 2025 siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Sempat juga ada perdebatan panjang dengan Sekjen DPP namun akhirnya dilakukan pengecekan ke dalam oleh petugas dan akhirnya dilakukan eksekusi.

Dalam penertiban ini, Polda Sumut menurunkan ratusan personel, mulai dari Satuan Brimob, Direktorat Sabhara dan Direktorat Narkoba Polda Sumut. Begitu juga dengan Kodam I Bukit Barisan, mereka menurunkan ratusan personil dan juga dibantu oleh Personil Satpol PP Pemprov Sumut.

Baca Juga: Polres Langkat Bongkar Sarang Narkoba: Mesin Ketangkasan Jadi Kedok Gelap

Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan wilayah Sumut untuk aktivitas melawan hukum.(Ogek Tanjung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X