Realitasonline.id - Langkat | Di sebuah gubuk sederhana yang tampak biasa, diduga roda peredaran narkotika berputar di tempat yang tersembunyi di balik gemerlap mesin ketangkasan, digerebek tim Satres Narkoba Polres Langkat dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Selasa (21/1/2025).
Lingkungan II Pasar Lori, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, yang selama ini tampak tenang, berubah menjadi sorotan. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim yang telah bersiap sejak siang bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Ketika tiba di lokasi, petugas mendapati lima pria yang tengah bersantai di sekitar mesin ketangkasan tembak ikan. Tak jauh dari mereka, seorang wanita terlihat mengoperasikan mesin tersebut. Penemuan bong, alat hisap sabu yang berserakan di sekitar lokasi, menjadi petunjuk kuat bahwa tempat ini lebih dari sekadar hiburan.
Baca Juga: Persoalan Geng Motor dan Mesin Judi Tembak Ikan Diamuk Massa di Kisaran, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Angkat Bicara
Tidak puas hanya dengan mengamankan lokasi pertama, tim melanjutkan penyisiran ke sebuah gubuk lain berjarak sekitar 70 meter. Di sana, seorang pria ditemukan tertidur. Namun, tidur tenangnya segera terusik saat petugas menemukan barang-barang mencurigakan di sekitarnya, seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet plastik, serta dua bilah parang.
Namun, kejutan terbesar datang dari sebuah rumah sederhana yang terletak hanya lima meter dari gubuk mesin ketangkasan. Di dalam rumah itu, tim menemukan dua pria dan satu wanita yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Barang bukti berupa lima butir ekstasi, sejumlah uang tunai, serta alat-alat pendukung penyalahgunaan narkoba turut diamankan.
Tidak hanya mengamankan para pelaku dan barang bukti, tim mengambil tindakan tegas dengan merobohkan dan membakar gubuk-gubuk yang selama ini menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Langkah ini menjadi simbol keberanian dan ketegasan Polres Langkat dalam memberantas kejahatan narkotika.
Baca Juga: Heboh ! Massa Ngamuk dan Seret Mesin Judi Tembak Ikan Kebadan Jalan Kota Kisaran
Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Dalam operasi ini, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti, termasuk mesin ketangkasan, timbangan elektrik, lima butir ekstasi, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika. Dari hasil tes urine, seluruh tersangka dan delapan orang lainnya yang turut diamankan dinyatakan positif mengandung methamphetamine, zat aktif dalam sabu.
Operasi ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Polres Langkat mengajak warga untuk bersinergi melawan peredaran narkoba, memberikan informasi kepada pihak berwenang, dan memastikan wilayah mereka tetap aman dari ancaman narkotika.
Di balik penggerebekan ini, terselip pesan tegas: tak ada tempat bagi narkotika di Langkat. Dengan keberanian dan dukungan masyarakat, Polres Langkat berkomitmen untuk terus menutup setiap celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkotika.(AA)