Realitasonline.id - Medan | Aktivitas hotel Sibayak yang berada di Jl.Nibung Raya, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah dikenal Lokalisasi Bisnis haram itu kembali buka, Sabtu (16/8/2025) malam.
Meski digrebek pihak kepolisian Satshabara Polresta Medan pada Jumat (20/6) lalu. Namun pengelola lokalisasi itu terkesan kebal hukum.
Menurut keterangan warga sekitar, Yogi mengatakan lokalisasi hotel Sibayak ini sudah lama buka dan sudah di kenal di kota Medan tempat Prostitusi yang melegendaris.
"Dulu pernah digrebek bang, buka lagi. 5 tahun sekali itu pun belum tentu digrebek. maka nya Dugaan saya Digrebek lantaran gak setor lah," kata Yogi.
Ironisnya, jarak tempat prostitusi itu tidak jauh dari Kantor pemerintahan yakni kantor Camat Medan petisah dan kantor Polsek Medan Baru.
Baca Juga: Polda Sumut Gelar Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Bukit Barisan
Diketahui, lokalisasi hotel Sibayak menyediakan wanita pekerja seks komersial (PSK). Di dalam ruko (Rumah toko) berlantai 3 itu terdapat puluhan kamar dan tersedia wanita berusia muda.
Hingga berita ini di turunkan, Kapolsek Medan baru Kompol Hendrik Fernandes Aritonang dikonfirmasi belum memberi jawaban.