Realitasonline.id - Medan | Menteri Agama (Menag) RI Prof. Nasaruddin Umar mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersinergi mewujudkan Asta Cita Program Prioritas Kementerian Agama, hal ini disampaikan Menag saat memberikan motivasi pembinaan bagi ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (20/8/2025).
Menag juga mengajak ASN untuk paham etika birokrasi, dengan memahami etika birokrasi maka dalam bekerja menjadi lebih arif dan bijaksana. “ Bekerja dengan sinergi bersama sama, jangan ada yang saling mempertentangkan, salinglah bekerjasama, jangan saling menyalahkan atau mencari cari kesalahan rekan kerja”, ajaknya.
Menang menyampaikan ASN Kemenag harus memiliki akhlak yang baik dalam bekerja. “ Mari kita bekerja sesuai etika, milikilah etika individu, etika keluarga, dan etika birokrasi, mulailah sesuatu dari hal yang baik, lakukan hal yang baik, pelihara kebersamaan, jika kita miliki itu semua maka Kementerian Agama ini akan menjadi Idola”, ujarnya.
Baca Juga: SaKA Desak Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Aliran Dana di SMK Abdya
Selain itu Menag Nasaruddin Umar mengatakan kalau Karyawan Kemenag dituntut oleh masyarakat dilihat mirip seperti malaikat. Seperti background putih, jatuh sedikit noda hitam maka akan kelihatan.
"Selain di dalam kantor, jadilah orang baik di luar kantor. Harus punya sifat merasa cukup. Kita tidak mencari yang banyak, yang besar, yang kita cari adalah berkah", imbuhnya.
Menag mengingatkan untuk bersiap-siap menerima resiko sebagai karyawan Kemenag menegakkan jalan yang lurus. "Allah SWT yang akan mengamankan kita", pungkasnya.
Kakanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi, dalam sambutannya menyampaikan dukungan dalam mewujudkan semua asta protas Kementerian Agama. Kakanwil mengatakan bahwa Sumatera Utara telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan terkait upaya pemeriksaan kesehatan gratis untuk siswa Madrasah dan Pesantren, melaksanakan program program ekoteologi dan mensukseskan kurikulum cinta.
Baca Juga: Sindikat Pencurian Motor Beraksi di Padangsidimpuan, Polisi Ringkus Eksekutor dan Penadah