Ia menambahkan, ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan dalam mengakomodasi usulan tersebut, termasuk pandangan masyarakat terhadap komitmen Pemko Medan dalam melindungi cagar budaya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Benny Sinomba Siregar, mempersilakan pihak Keuskupan untuk mengajukan permohonan resmi agar dapat diteliti lebih lanjut oleh Tim Ahli Cagar Budaya.(AY)