Zakiyuddin Harahap Tegaskan Jangan Ada Lagi Rumah Sakit Tolak Pasien karena Masalah Kepesertaan BPJS

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Wakil Walikota Zakiyuddin Harahap hadiri groundbreaking Rumah Sakit Jantung di Medan Sunggal, Jumat (22/8/2025) : jangan ada lagi rumah sakit tolak pasien gegara permasalahan BPJS Kesehatan.
Wakil Walikota Zakiyuddin Harahap hadiri groundbreaking Rumah Sakit Jantung di Medan Sunggal, Jumat (22/8/2025) : jangan ada lagi rumah sakit tolak pasien gegara permasalahan BPJS Kesehatan.

Realitasonline.id - Medan | Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menyoroti masih adanya pasien yang ditolak rumah sakit hanya karena masalah kepesertaan BPJS. Ia menegaskan, semua pasien, terutama masyarakat kurang mampu, harus tetap mendapat pelayanan kesehatan yang layak.

Hal itu disampaikan Zakiyuddin saat menghadiri groundbreaking Rumah Sakit Jantung Medan di Jalan Bangau, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (22/8/2025).

Ia meminta rumah sakit jantung ini nantinya menjadi contoh pelayanan kesehatan yang humanis, dengan mendahulukan keselamatan pasien ketimbang persoalan administrasi.

 

Baca Juga: Polsub Sektor Pangkatan Gelar Jumat Berkah, Santuni Bayi Kembar Tiga di Desa Sennah Labuhanbatu

 

“Jangan sampai ada orang yang sudah sekarat masih ditanya administrasi. Layani dulu, obati dulu. Pemko Medan sudah menanggung iuran BPJS masyarakat yang tidak mampu,” tegasnya.

Zakiyuddin juga menekankan komitmen Pemko Medan untuk mempercepat perizinan fasilitas kesehatan agar masyarakat segera merasakan manfaatnya.

 

Ia berharap hadirnya Rumah Sakit Jantung Medan dapat mengurangi ketergantungan warga berobat ke luar negeri sekaligus meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kota Medan.

Baca Juga: BRI Padangsidimpuan Ingatkan Nasabah Waspada Modus Penipuan Digital

 

Selain itu, ia berjanji akan terus berupaya membenahi Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Pirngadi Medan agar kembali diminati masyarakat.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X