Penegakan Hukum Narkoba, Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:59 WIB
Kunjungan Kerja ANGGOTA  Komisi III DPR RI ke  Poldasu. (Realitasonline.id/Dok)
Kunjungan Kerja ANGGOTA Komisi III DPR RI ke Poldasu. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dr H Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah tegas dilakukan Polda Sumut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam upaya penegakan hukum khususnya pemberantasan peredaran narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan Sahroni dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (22/8), didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kajati Sumut.

Dalam keterangannya, Sahroni menegaskan bahwa upaya yang dilakukan Polda Sumut menjadi sorotan nasional sekaligus contoh bagi jajaran kepolisian di daerah lain.

Baca Juga: Sebelum Tugas Operasi, Penegakan Hukum Dimulai Dari Internal Periksa Personel Ditlantas

Ia menilai sinergi antara Polda, Kejaksaan, serta Forkopimda membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Saya sangat mengapresiasi langkah Polda Sumut dan Forkopimda yang berani melakukan tindakan penegakan hukum. Ini patut jadi contoh bagi Polda-Polda lain di Indonesia. Karena dengan bersatunya Forkopimda, kita bisa bersama-sama menekan peredaran narkoba yang merusak anak bangsa,” ujar Sahroni.

Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dunia malam dan tempat hiburan di Sumatera Utara, karena tempat hiburan tidak dilarang selama sesuai aturan hukum. Jika ditemukan adanya praktik penyalahgunaan narkoba, harus ditindak tegas.

Baca Juga: Polrestabes Medan Jelaskan Operasi “Patuh Toba 2025”, Fokus Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis

“Tempat hiburan malam silakan saja buka, asalkan sesuai koridor hukum. Tapi kalau ada indikasi narkoba, saya minta Kapolda bersikap tegas, tanpa pandang bulu, siapapun yang membekingi di belakangnya,” tegas Sahroni.

Sahroni menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal proses hukum yang ditangani Polda Sumut, juga minta masyarakat dan media ikut berperan aktif mengawasi jalannya penegakan hukum agar transparan dan akuntabel.(Ogek Tanjung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X