Rektor USU Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Mahasiswa Gagal Kuliah karena UKT

photo author
- Senin, 1 September 2025 | 06:48 WIB
Rektor USU Prof Muryanto Amin. (Realitasonline.id/Dok Humas USU)
Rektor USU Prof Muryanto Amin. (Realitasonline.id/Dok Humas USU)

Realitasonline.id - MEDAN | USU pastikan tidak ada mahasiswa yang gagal melanjutkan kuliah hanya karena persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Rektor USU Prof Muryanto Amin menegaskan berbagai skema telah disiapkan untuk membantu mahasiswa, mulai dari banding UKT, cicilan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), beasiswa, hingga bantuan internal bagi mahasiswa yang terkendala biaya di tengah perjalanan studi.

Hal tersebut disampaikan Rektor pada Wisuda Periode IV Tahun Akademik 2024/2025 di Auditorium USU, Sabtu (30/8/2025).

Baca Juga: Pemprov Sumut Dukung Gerakan Pangan Murah Nasional

Menurutnya, prinsip yang dipegang teguh USU adalah memastikan tidak ada mahasiswa yang gagal kuliah hanya karena faktor biaya.

“Sejalan dengan pengakuan internasional yang diterima USU, kami juga menunjukkan kepedulian nyata terhadap mahasiswa melalui berbagai program dukungan. Prinsip kami jelas: tidak ada mahasiswa yang gagal kuliah di Universitas Sumatera Utara hanya karena persoalan UKT,” ujar Muryanto di hadapan ribuan wisudawan.

Muryanto juga meluruskan isu yang berkembang mengenai mahasiswa baru yang disebut gagal kuliah karena UKT. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

Menurutnya, ada calon mahasiswa yang memang tidak melanjutkan proses registrasi ulang, bahkan belum sampai pada tahap registrasi UKT.

Baca Juga: Heboh! Polres Bogor Gagalkan Rencana Penyerangan Mako Brimob Cikeas, 17 Orang Diamankan

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, hal semacam ini biasanya terjadi karena mereka memilih melanjutkan studi di perguruan tinggi lain, sebuah fenomena yang wajar dan kerap ditemui di berbagai kampus negeri di Indonesia.

Selain itu, ada pula calon mahasiswa yang sempat melakukan registrasi UKT namun tidak menyelesaikannya hingga tahap akhir, diantaranya melakukan banding UKT.

Terhadap kelompok ini, USU telah menyiapkan berbagai mekanisme solusi, mulai dari pengabulan banding hingga skema pembayaran bertahap.

Sebagian besar permohonan dapat difasilitasi, sementara sebagian kecil tidak dapat diterima karena data yang diajukan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Lebih jauh, Rektor menjelaskan bahwa mekanisme UKT di USU telah dirancang agar berkeadilan, yakni menyesuaikan dengan profil penghasilan keluarga mahasiswa.

Mahasiswa dari keluarga kurang mampu berhak memperoleh UKT Level I dan II tanpa adanya batasan kuota.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X