Anggota Komisi II DPRD Medan lainnya, Binsar Simarmata menyarankan agar Perwal itu perlu didiskusikan kembali dengan Komisi II DPRD Medan dengan melibatkan Kabag Hukum, bagian ekonomi ada bagian sekretariat dan institusi yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Hal ini dilakukan agar persoalan para guru yang terkait dengan Perwal tersebut menemukan jalan keluarnya yang tidak merugikan para guru. (AY)