Realitasonline.id – Medan | Pemprov Sumut memerima penyerahan operasional Jalan Pendukung Stadion Utama Sumatera Utara, dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional (BASTO) Jalan Pendukung Stadion Utama, oleh kedua pihak.
"Berita acara serah terima operasional (BASTO) Jalan Pendukung Stadion Utama Sumatera Utara ini kita sambut penuh suka cita. Sehingga barang negara ini terawat dengan baik," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong, usai penandatanganan BASTO Jalan Pendukung Stadion Utama, yang berlangsung di Ruang Rapat I, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (1/9/2025).
Togap berharap setelah serah terima ini, maka Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan bisa menindaklanjuti, agar segera menganggarkan untuk dilakukan pemeliharaan. Sehingga aset berharga ini tetap terawat dan terjaga.
Baca Juga: Bobby Nasution Optimis Target 1.792 SPPG Bisa Tercapai: Bantu Anak, Ibu Hamil Penuhi Gizi
"Terima kasih juga kepada Kementerian PUPR, dalam hal ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut, terima kasih dengan proses keterbukaan ini, dan ini menjadi suatu langkah baik, Stadion Utama Sumatera Utara ini bisa kita pelihara melalui APBD," ucapnya.
Kepala BBPJN Sumut Hardy Siahaan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin, antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional. Pihaknya memulai pembangunan jalan pendukung tersebut sejak Juni 2024, dan selesai pada Desember 2024. Setelah itu, pihaknya juga sudah melakukan pemeliharaan.
"Kegiatan pengerjaan juga sudah diaudit oleh BPK RI dan BPKP. Hasilnya, temuan minor dan sudah tuntas. Oleh karena itu, hari ini operasional jalan pendukung kami serahkan ke Pemprov Sumut," katanya.
Baca Juga: Ratusan Pasukan TNI Disiagakan, Patroli Skala Besar di Jalanan Ibu Kota Jakarta