Sekda Sumut Serahkan 64 SK CPNS Lulusan IPDN, Ini Penempatan Tugasnya

photo author
- Jumat, 5 September 2025 | 10:15 WIB
 Sekda Sumut Togap Simangunsong serahkan dokumen persyaratan pengangkatan CPNS lulusan IPDN Angkatan XXXII Tahun 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Kamis (4/9/2025). (Realitasonline.id/ Alexander AP Siahaan/Kominfo Sumut)
Sekda Sumut Togap Simangunsong serahkan dokumen persyaratan pengangkatan CPNS lulusan IPDN Angkatan XXXII Tahun 2025 di Aula Raja Inal Siregar, Kamis (4/9/2025). (Realitasonline.id/ Alexander AP Siahaan/Kominfo Sumut)

Hal ini bertujuan untuk memperluas ilmu dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), belajar ke luar bagaimana mengelola pemerintahan, sehingga bisa diterapkan di Indonesia, terutama di wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga: Patroli, Pos Kamling, hingga Jumat Curhat Melalui Dialog Interaktif Hallo Polisi: Polsek Medan Kota Hadir untuk Warga

"Saya tujuh kali mencoba, baru dapat beasiswa. Jadi, saya sarankan cobalah, bergaulah kepada orang yang selalu berpikir positif," kata Togap, yang pernah mendapat beasiswa ke Belanda dan Austrlia.

Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan, dari 64 CPNS lulusan IPDN tersebut, ada enam orang ditempatkan di Pemprov Sumut.

Sebanyak tujuh orang ditempatkan di Kemendagri. Selebihnya tersebar di kabupaten/kota di Sumut.

Baca Juga: DPRD Sumut Terima Tuntutan Cipayung Plus, Erni Ariyanti : Secepatnya Disampaikan ke DPR RI

"Adik-adik sudah mengikuti pembelajaran selama empat tahun, saya berharap adik-adik sudah siap ditempatkan tuga dan mendukung visi dan misi Gubernur dan wakil Gubernur Sumut," katanya.

Ia juga meminta kepada kepada 64 CPNS lulusan IPDN untuk segera menyesuaikan diri di lingkup penempatannya.(AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X