Serahkan 64 SK CPNS IPDN, Sekdaprov Sumut Tekankan Pentingnya Disiplin, Belajar, dan Networking

photo author
- Sabtu, 6 September 2025 | 13:41 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menyerahkan dokumen persyaratan pengangkatan sebagai CPNS kepada para lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII Tahun 2025 di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan,
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong menyerahkan dokumen persyaratan pengangkatan sebagai CPNS kepada para lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII Tahun 2025 di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan,

 

Realitasonline.id - Medan | Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong menyerahkan 64 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Penyerahan SK tersebut sekaligus penempatan tugas para lulusan IPDN, yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Provinsi Sumut.

 

Acara Penyerahan Lulusan IPDN dan Dokumen Persyaratan Pengangkatan sebagai CPNS Angkatan XXXII Tahun 2025 tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (4/9/2025).

 

Kepada lulusan IPDN tersebut, Sekdaprov Togap Simangunsong menekankan pentingnya disiplin, belajar, dan membangun jaringan atau networking. Ketiga hal ini menjadi kunci dalam membangun karier di zaman saat ini.

 Baca Juga: Honda Memberikan Diskon untuk Pembelian Motor Listrik, Segini Harga Resminya di Pasaran

 

"Mendapatkan jabatan itu tidak seperti dulu lagi. Tak harus tua dulu, baru bisa jadi Eselon II. Jadi kalau ada yang mengatakan tua dulu baru Eselon II, itu zaman dulu," ucapnya.

 

Cara mendapatkan jabatan fungsional tersebut, menurut Togap, dengan memenuhi syarat kepangkatan. Ia pun memberikan rahasia agar kepangkatan ASN cepat naik, antara lain dengan selalu rajin dan tekun, melaporkan, dan mencatat kreditnya.

 

“Bagi orang yang rajin dan tekun, melaporkan, dan mencatat kreditnya, diperkirakan rata-rata dua tahun naik pangkatnya. Bayangkan kalau dua tahun bisa naik kepangkatannya," katanya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X