Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H Kapolres Serahkan 120 Al-Qur’an dan Santunan Anak Yatim
Para calon tidak diperkenankan menyampaikan hal-hal yang bersifat menghasut, berbau SARA, ataupun menyudutkan calon lainnya.
Para calon mengikuti proses pemilihan Rektor dengan mematuhi ketentuan dan mengedepankan etika, karena universitas di posisi terdepan peradaban bangsa.
Para calon mengutamakan visi dan misi memajukan USU, bersaing secara sehat, tidak melakukan pembunuhan karakter terhadap kompetitornya semata mencapai ambisi kekuasaan.
Dengan demikian, seluruh rangkaian proses pemilihan Rektor USU periode 2026-2031 dapat benar-benar menjadi ajang adu gagasan, bukan adu opini yang merugikan, sehingga mencerminkan tradisi akademik yang bermartabat.
Panitia menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh tahapan penjaringan dan pemilihan dengan berlandaskan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas, sehingga proses pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara dapat berlangsung secara sehat, demokratis, dan bermartabat. (AY)