UHC Sumut Tembus 98,6 Persen dengan Anggaran Rp 297 Miliar, Kini Berobat dengan KTP

photo author
- Kamis, 18 September 2025 | 17:19 WIB
Pemprov Sumut melalui sejumlah OPD saat Konferensi Pers di Anjungan Dekranasda Kantor Gubernur, Rabu (17/9), terkait Universal Health Coverage (UHC). (Realitasonline.id/Alexander AP Siahaan/Kominfo Sumut)
Pemprov Sumut melalui sejumlah OPD saat Konferensi Pers di Anjungan Dekranasda Kantor Gubernur, Rabu (17/9), terkait Universal Health Coverage (UHC). (Realitasonline.id/Alexander AP Siahaan/Kominfo Sumut)

Realitasonline.id - MEDAN | Pemprov Sumatera Utara menegaskan program Universal Health Coverage (UHC) bukanlah program "ecek-ecek" dan berkomitmen penuh untuk menjamin layanan kesehatan yang optimal bagi warganya.

Hingga saat ini program UHC di Sumut sudah mencapai 98,6%.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimi pada konferensi pers OPD Pemprov Sumut di Kantor Gubernur,  Rabu (17/9/2025).

Baca Juga: Sukseskan Program PHTC, Bobby Nasution Minta Dukungan Pers

Menurutnya, capaian tersebut diraih antara lain dengan cara pembagian beban premi antara Pemprov dengan Pemkab/Pemko.

Faisal menjelaskan skema pembagian beban premi ditanggung kabupaten/kota sebanyak 80% dan Pemprov sebanyak 20%.

Secara bertahap selama lima tahun ke depan proporsi akan berubah menjadi 30% Pemprov, dan 70% kabupaten/kota.

Faisal juga mengatakan, dengan beban pembayaran premi oleh Pemprov dan Pemkab/Pemko, tidak akan menjadi pembayaran yang tumpang tindih dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: Bank Sumut Catat Kinerja Keuangan Solid, Laba Rp455 Miliar, DPK Tumbuh 13,61%

Pembayaran oleh pusat sudah diatur targetnya untuk masyarakat mana saja. Begitu pula Pemprov dan Pemkab/Pemko.

Selain itu, Ia juga mengatakan menjaga kesatuan peserta BPJS Kesehatan mandiri pun penting. Sekitar 80% keaktifan peserta membayar iuran pun mesti dijaga.

“Ini bukan sekadar UHC simbolis atau ecek-ecek. Kita punya komitmen agar layanan benar-benar berjalan. Karena itu, penting juga mendidik masyarakat mampu agar mau mandiri membayar iuran,” kata Faisal.

Selain itu Faisal juga mengatakan per September masyarakat sudah bisa berobat dengan KTP.

Masyarakat datang tinggal membawa KTP.  Ia menjamin masyarakat tidak akan lagi dibebankan dengan permasalahan administrasi lagi.

Terkait hal tersebut, Dinas Kesehatan Sumut bersama dengan BPJS Kesehatan juga sudah membuat maklumat bersama 172 rumah sakit, 619 Puskesmas, dan 510 klinik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X