500 Pelaku UMKM dapat Sertifikat Halal, Yang Belum Bisa Datangi Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan

photo author
- Jumat, 19 September 2025 | 15:55 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas saat serahkan Sertifikat Halal untuk pelaku UMKM. (Realitasonline.id/Dok)
Wali Kota Medan Rico Waas saat serahkan Sertifikat Halal untuk pelaku UMKM. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Waas serahkan 500 sertifikat halal kepada pelaku UMKM.

Program ini merupakan hasil kerjasama Pemko melalui Dinas Koperasi UKM Perindag dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Penyerahan sertifikat halal ini dilakukan Rico Waas didampingi Ketua Dekranasda Kota Medan Airin di gedung PKK Kota Medan, Petisah, Rabu (17/9/25).

Baca Juga: No Begal Kota Medan Aman, 1.160 Poskamling Terbentuk di 21 Kecamatan

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan BSI Regional 2 Medan, Taufan Anshari, Asisten Ekbang Citra Effendi Capah dan Kadis Koperasi UKM Perindag, Benny Nasution serta perwakilan Satgas BPJPH.

Rico Waas menyampaikan bicara tentang halal merupakan tidak asing bagi kita apalagi di Indonesia, namun kalau berbicara sertifikasi halal belum banyak pengusaha atau pelaku UMKM yang belum mendapatkan sertifikasi halal.

"Hal ini mungkin dikarenakan kurangnya literasi atau pengenalan bagi pengusaha UMKM terkait sertifikasi halal", kata Rico Waas.

Baca Juga: Kajari Simalungun Pimpin Rakor Pakem, Tingkatkan Pengawasan Aliran Kepercayaan

Atas dibantunya pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal, Rico Waas mengapresiasi PT BSI dan BPJPH serta Dinas Koperasi UKM Perindag.

Tentunya ini merupakan langkah untuk pelaku UMKM di kota Medan naik tingkat.

"Apresiasi kami sampaikan kepada stakeholder yang telah membantu. Terima kasih atas bantuan sertifikasi halal untuk pelaku UMKM di Kota Medan", ucap Rico Waas.

Baca Juga: Bupati Asahan: Pembangunan Jalan Jadi Prioritas, Kesehatan dan Pelayanan Publik Tetap Jadi Perhatian

Menurut Rico Waas, Sertifikasi halal merupakan bagian dari keamanan untuk pelaku UMKM dalam menjual produk di Indonesia, karena mayoritas penduduknya beragama islam.

Sehingga sertifikasi halal jadi tren di ruang lingkup usaha, dimana rasanya tidak lengkap usaha kita jika tidak ada label halal pasti ada yang kurang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X