Realitasonline.id - MEDAN | Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dengan pemberian bantuan pada rumah ibadah diminta untuk direvisi.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat Maulid Nabi di lingkungan Pemprov Sumut di aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur, Selasa 23/9/2025.
Menurut Bobby Nasution, bantuan rumah ibadah perlu ditambah minimal diberikan bantuan kurang lebih Rp250 juta.
“Pergub rumah ibadah itu tolong direvisi, kalau secara nilai (bantuan) itu bervariasi, ada yang Rp20 juta, namun efeknya tidak terlalu terlihat, ini segera buat Pergubnya minimal Rp250 juta bantu masjid,” kata Bobby.
Ia juga mengharapkan pemanfaatan bantuan tersebut tidak hanya untuk fisik.
Melainkan juga untuk kegiatan yang mengarah pada kesejahteraan jemaah masjid.
Baca Juga: KAHMI Lestarikan Jejak Lafran Pane, Pemkab Tapsel Dorong Sanusi Pane Jadi Pahlawan Nasional
Ia mencontohkan, dengan bantuan tersebut, para muazin di masjid bisa digaji sesuai dengan UMP. Perekonomian sekitar masjid juga bisa ditingkatkan.
“Tapi tolong pemanfaatannya diperjelas, jangan seluruhnya hanya untuk fisik, jangan hanya untuk bangunan, kadang kita lupa bahwa masjid yang indah, tapi dalam masjidnya, kegiatannya kita lupa, kesejahteraan jemaah masjidnya kita lupa. Dengan angka (bantuan) tersebut, misal 60% untuk fisik, 40% untuk kesejahteraan,” kata Bobby.
Menurut Bobby, membantu keumatan melalui masjid serupa dengan apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Satpol PP Tertibkan PKL Dengan Pendekatan Humanis
Rasulullah selalu membangun masjid di tiap perjalannya. Dari masjid yang dibangunnya lahir sebuah peradaban.
“Dari masjid juga kehidupan sosial, kehidupan ekonomi, kehidupan berbangsa itu dimulai,” ujar Bobby.