Sisa Masa Bakti
Sementara itu, Ketua DKP PWI Sumut War Djamil, SH yang baru terpilih menjelaskan, komposisi struktur kepengurusan DKP PWI Sumut hanya mengisi kekosongan dan pergeseran jabatan.
"Kami bersepakat tidak melakukan PAW karena masa bakti kepengurusan normal hanya tinggal 13 bulan lagi. Kepengurusan ini meneruskan sisa masa bakti hingga Oktober 2026 mendatang," katanya.
Menurutnya, program lanjutan DKP PWI Sumut adalah memperkuat eksistensi organisasi sekaligus mengawal kepatuhan anggota dalam memahami PD-PRT, KEJ dan KPW PWI.
Sebagai tindak lanjut dari Rapat Pleno DKP PWI Sumut, menurut War Djamil yang juga Pemred Harian Analisa, pihaknya akan melaporkan ke PWI Pusat dan DK untuk mendapat pengesahan dan pemberitahuan ke PWI Sumut. (AL)