Realitasonline.id - Medan | Kepala Cabang (Kacab) Medan Labuhan Perumda Tirtanadi Oktavia Anggraini membantah adanya pemberitaan miring perihal tagihan pelanggan yang melonjak yang diberitakan beberapa waktu lalu.
"Tidak benar ada pembayaran rekening yang melonjak,"ujar Kacab Medan Labuhan Tirtanadi Oktavia Anggraini ketika dihubungi melalui telepon selularnya Minggu (12/10).
Dikatakan Reni (panggilan akrab) berdasarkan pengaduan pelanggan melalui call center Tirtanadi (2/10) sekitar pukul 11.00 Wib nomor tiket Tirtanadi 0106780877 pelanggan komplain karena tagihan airnya melonjak.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Sumut Hadiri Pembukaan STQH Nasional XXVIII 2025 di Sultra
Selanjutnya kata Reni seluruh petugas pencatat meter sudah dilengkapi dengan sistem yang terintegrasi antara meter sebagai acuan pemakaian pelanggan melalui aplikasi yang digunakan pencatat meter, dengan metode penghitungan terhadap pemakaian air pelanggan.
Dikatakannya bahwa terbukti dan sesuai dgn angka di meter pelanggan dan setelah ditelusuri permasalahannya selama 9 bulan pintu terkunci.
"Petugas kesulitan melihat angka di meter karena pintu tempat usaha pangkas itu sering tutup,"ujar Reni.
Baca Juga: Buka Porkot medan 2025, Rico Waas: Kalau Ada Camat yang Meninggalkan Atletnya, Lapor ke Saya!
Untuk itu Reni menghimbau kepada masyarakat pelanggan jika pintu rumah ataupun tempat usaha terkunci agar membuat papan angka meter di depan/pagar rumah untuk memudahkan petugas dalam melakukan pencatatan meter air, agar tidak terjadi hal yang merugikan pelanggan sendiri maupun Tirtanadi.