Kanwil Kemenag dan Kejati Sumut Teken MoU Perkuat Kerja Sama Bidang Perdata dan TUN

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 14:12 WIB
Kakanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi dan Kejati Sumut Harli Siregar teken MoU bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (15/10/2025).
Kakanwil Kemenag Sumut H.Ahmad Qosbi dan Kejati Sumut Harli Siregar teken MoU bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (15/10/2025).

“Semoga dengan kolaborasi ini dapat menciptakan suasana yang nyaman dalam bekerja dan dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” ucapnya.

Ia juga mengatakan Kejati Sumut siap melakukan upaya-upaya konkrit dan bersedia memberikan kontribusi nyata untuk mendampingi Kementerian Agama RI.
“Bila perlu, kita akan melakukan sosialisasi ke pada seluruh ASN di Kanwil Kemenag Sumut agar memahami peraturan dan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(IW)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X