8.533 PPPK Paruh Waktu Pemko Medan Terima SK, Rico Waas: Kita Semua Berjuang untuk Masyarakat

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 07:34 WIB
Rico Waas serahkan SK 8.533 pegawai PPPK paruh waktu, Senin (10/11/2025).
Rico Waas serahkan SK 8.533 pegawai PPPK paruh waktu, Senin (10/11/2025).

Realitasonline.id - Medan | Sebanyak 8.533 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Medan resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam upacara yang berlangsung tertib dan khidmat, Senin (10/11/2025).

Dari jumlah tersebut, 5.405 merupakan laki-laki dan 3.128 perempuan, dengan formasi terdiri atas 724 guru, 7.808 tenaga teknis, dan 1 tenaga kesehatan.

Dalam amanatnya, Wali Kota menyampaikan bahwa pengangkatan ini wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status serta penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para tenaga honorer.

 

Baca Juga: Rico Waas Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari Belawan: Kami Berharap Kerja Sama

 

“Menjadi PPPK bukan semata tentang status atau kesejahteraan, melainkan bentuk pengabdian dan tanggung jawab profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Rico Waas.

Ia berpesan agar seluruh PPPK senantiasa bekerja dengan disiplin, jujur, dan berintegritas. Menurutnya, kehadiran mereka merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Medan yang maju, inklusif, dan berkelanjutan.

Wali Kota juga mengajak seluruh PPPK menunjukkan etos kerja yang baik, berinovasi, dan bersinergi dalam mendukung program pembangunan kota. Ia mengakui, perjalanan para tenaga honorer menuju pengangkatan ini melalui proses panjang yang penuh kesabaran dan pengorbanan.

 

Baca Juga: Rico Waas: Perkembangan Teknologi dan Keterbukaan Informasi Jadi Tantangan Guru dalam Pendidikan

 

Suasana upacara sempat haru ketika Wali Kota mengajak seluruh peserta mendoakan empat tenaga honorer yang telah wafat sebelum menerima SK, yakni Tikto Setio Darmadi (Kecamatan Medan Helvetia), Ali Ibrahim (Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan), Faroso (Kecamatan Medan Area), dan Sri Indra Yudi (Dispora).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X