Banyak Kepentingan dan Konflik, DPRD Medan Dorong Seleksi Direksi PUD Bisa Cari Cara Atasi Benang Kusut

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 18:54 WIB
Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS Sri Rezeki. (Realitasonline./Dok)
Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS Sri Rezeki. (Realitasonline./Dok)

 

Realitasonline.id - MEDAN | Pemko Medan laksanakan proses seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD).

Tiga perusahaan daerah yang membuka lowongan jabatan direksi adalah PUD Pasar, PUD Pembangunan dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH).

Posisi yang diperebutkan mencakup Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Direktur Pengembangan.

Diharapkan direksi yang terpilih nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dan mampu menyelesaikan permasalahan, baik itu internal maupun eksternal.

Baca Juga: Ukir Semangat Pahlawan dalam Aksi Nyata di Hari Pahlawan, Begini Kata Anggota DPRD Medan

Harapan ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Medan Sri Rezeki kemarin.

Hal ini lantaran PUD dinilai belum memberikan kontribusi PAD yang maksimal, bahkan ada yang merugi dan menjadi beban bagi Pemko Medan.

"Kita berharap banyak pada direksi PUD yang terpilih nanti, agar ada perubahan sehingga tercapai target untuk mendongkrak PAD," kata Sri Rezeki.

Baca Juga: Ini Nama-nama Anggota DPRD Medan Pengusul Pembentukan Pansus PAD dan Penertiban Aset Daerah

Politisi PKS ini menilai banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Untuk itu dibutuhkan pemimpin yang mampu bergerak sigap mengatasi masalah, memberi solusi dan berinovasi, juga memiliki terobosan-terobosan untuk mengembangkan usaha.

"Adanya indikasi kebocoran PAD di perusahaan daerah ini menunjukkan perlunya manajemen yang baik dan transparan. Kita juga berharap, proses seleksi ini tidak 'ditunggangi' muatan politis dan kepentingan oknum-oknum tertentu. Kita butuh jajaran direksi yang profesional dan berkompeten," tegas anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan ini.

Baca Juga: Dibalik Kebun Sawit, Personil Polres Tapsel Temukan Pohon Ganja Tersembunyi

Sri menyebutkan beberapa permasalahan di PUD. Antara lain PUD Pasar terkait kasus sewa lahan eks Pasar Aksara yang tidak transparan dan tidak sesuai aturan sehingga berujung gugatan.

Penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta adanya dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) di sejumlah pasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X