DPRD Medan Dukung Penerapan Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini

photo author
- Minggu, 16 November 2025 | 18:11 WIB
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini. (Realitasonline.id/Dok)
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini. (Realitasonline.id/Dok)

 


Realitasonline.id - MEDAN | Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini mendorong penerapan pendidikan antikorupsi sejak dini, guna melahirkan generasi bangsa yang berintegritas

"Korupsi bukan hanya urusan orang dewasa, tapi berdampak besar terhadap masa depan anak-anak dan bangsa," ujar Tia Ayu di Medan, kemarin.

Ia mengatakan pendidikan antikorupsi harus diterapkan sejak dini karena akan berdampak pada pola pikir generasi muda.

"Pendidikan antikorupsi juga penting untuk mencegah budaya permisif terhadap penyimpangan. Di banyak tempat, korupsi dianggap biasa. Pendidikan sejak dini bisa mengubah cara pandang itu," kata dia.

Baca Juga: Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wasbang jadi Inisiatif DPRD Medan Ditolak 5 Fraksi

Tri Ayu mengatakan penerapan pendidikan antikorupsi tersebut dapat dilakukan di lingkungan sekolah maupun keluarga yang merupakan lingkungan terkecil di masyarakat.

Menurutnya, muatan lokal yang berada di lingkungan sekolah dapat menjadi bagian untuk menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab bagi siswa

Selain itu, kata dia, peran guru juga sangat penting dalam mengimplementasikan pendidikan antikorupsi dengan memberi teladan bagi para siswa.

"Pendidikan antikorupsi juga dapat dilakukan dengan pembinaan di lingkungan keluarga," kata dia.

Baca Juga: Ini Pandangan Fraksi PAN - PERINDO DPRD Medan soal Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wasbang yang Ditolak 5 Fraksi

Oleh karena itu, Tri Ayu mendorong agar penerapan pendidikan antikorupsi di wilayah itu terus digalakkan oleh pemangku kebijakan terkait kota setempat.

Pihaknya juga bakal mendorong penyusunan modul muatan lokal antikorupsi di sekolah yang bekerja sama dengan pemerintah daerah maupun elemen masyarakat.

Nantinya, kata dia, modul tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan yang berupa diskusi, perlombaan hingga praktik transparansi pengelolaan uang kas sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X