Realitasonline.id - MEDAN | Tren pernikahan anak usia dini dan pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan perkembangan positif dan terus mendekati angka ideal.
Berdasarkan indikator Age Specific Fertility Rate (ASFR), angka kelahiran pada kelompok usia 15–19 tahun menurun menjadi 17,3 per 1.000 perempuan pada tahun 2024, sementara program KB mencatat capaian 2,36 berdasarkan sensus penduduk 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut Laura Ance Sinaga pada Temu Pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut yang dilaksanakan di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Senin (17/11/2025).
Baca Juga: Pemkab Toba Matangkan Persiapan Tobamar 2025 untuk Gelaran Akhir Pekan
Laura menyebutkan angka kelahiran di Sumut terhitung sejak tahun 1971 tercatat 129 kelahiran usia dini per 1.000 perempuan.
Angkanya terus mengalami penurunan pada tahun 2021 yang tercatat sebanyak 22 kelahiran, hingga tahun 2024 yang turun menjadi 17.
“Angka kelahiran pada usia dini di Sumut lebih baik dibanding angka nasional yang mencapai 18 per 1.000 perempuan. Ada pergeseran pola pikir yang menunjukkan kesadaran akan pentingnya kemandirian ekonomi dan persiapan yang matang sebelum membangun keluarga bagi perempuan saat ini,” ucapnya.
Baca Juga: Job Fair Disnaker Siantar Buka 1.213 Lowongan Kerja di-35 Perusahaan
Namun demikian, kata Laura, masih ada terdapat 14 kabupaten kota dengan tingkat kelahiran tinggi pada usia dini.
Ia menyebutkan seperti Padanglawas Utara (Paluta), Padang Lawas, Serdangbedagai (Sergai), Karo, Nias Selatan, Mandailaing Natal (Madina), Labuhanbatu, Tapanuli Selatan (Tapsel), Asahan, Labuhanbatu Selatan (Labusel), Deli Serdang, Nias Barat, Nias, Labuhanbatu Utara (Labura).
Untuk daerah yang rendah dengan tingkat kelahiran pada usia dini berada di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbanghasundutan, Dairi, dan Pematangsiantar. Untuk mengurangi tingkat pernikahan pada usia dini perlu kolaborasi dari semua pihak seperti Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga kerja. “Kami tetap memberikan pengetahuan tentang dampak pernikahan usia dini sehingga bisa memberikan pemahaman yang baik kepada mereka,” Ujarnya.
Sementara berbicara tentang KB, lanjut Laura, berdasar sensus penduduk tahun 2020 program KB di Sumut berada di angka 2,48. Sementara pada tahun 2024 angkanya menurun menjadi 2,36. Laura mengartikan bahwa Total Fertility Rate atau rata-rata seorang wanita usia subur 15-45 tahun di Sumut mempunyai 2-3 anak.
“Untuk Indonesia angkanya mencapai turun 2,16. Standarnya 2,1. Jadi ga boleh dibawah standar, nanti goncang seperti Jepang dan Singapur, angka kelahirannya rendah. Jadi melihat angka tersebut, Pemprov Sumut berhasil mengendalikan pertumbuhan penduduk,” ujarnya.