Kadis Pariwisata Yuda Pratiwi Mangkir dari Konferensi Pers, Utusan Akui Tak Paham Materi

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 05:40 WIB
Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Sumut Ibnu Akbar beserta dua staf untuk mewakili  kadis dalam komferensi pers di Kantor Gubernur Sumut (Realitasonline.id/mis)
Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Sumut Ibnu Akbar beserta dua staf untuk mewakili kadis dalam komferensi pers di Kantor Gubernur Sumut (Realitasonline.id/mis)

Realitasonline.id - Medan | Kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang mewajibkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hadir langsung dalam konferensi pers kembali diuji.

Namun, Dinas Pariwisata Sumut justru menunjukkan sikap yang berlawanan.
Dalam konferensi pers Pemprov Sumut, Senin (24/11), Kepala Dinas Pariwisata Sumut Yuda Pratiwi tidak hadir, dan mengutus Sekretaris Dinas Ibnu Akbar beserta dua staf untuk mewakilinya.

Padahal, Bobby sebelumnya sudah secara tegas memerintahkan kepala OPD wajib hadir sendiri, tidak boleh mengirimkan utusan kecuali jika sedang bertugas resmi di luar kota.

Baca Juga: Pagar Besi Taman Budaya T Amir Hamzah Raib Digasak Maling, Kadis Pariwisata Langkat Bungkam

Namun ketidakhadiran Yuda bukan satu-satunya masalah. Dalam sesi pemaparan, Ibnu hanya membacakan garis besar kinerja Dinas Pariwisata tanpa penjelasan teknis maupun data terukur.

Situasi menjadi lebih memprihatinkan ketika ditemui usai kegiatan, Ibnu secara terbuka mengakui bahwa ia tidak memahami materi yang baru saja dipresentasikannya di hadapan media. "Saya kurang paham," kata Ibnu.

Pernyataan ini menegaskan bahwa Dinas Pariwisata Sumut tidak hanya mengabaikan instruksi gubernur, tetapi juga tidak siap melakukan komunikasi publik terkait program kerja yang seharusnya mereka kuasai.

Baca Juga: Muzakir Manaf dan Bobby Nasution Berdamai, Teken Kesepakatan Batas Wilayah Aceh Sumut, Gubernur Sumatera Utara Gelar Konferensi Pers di Jakarta

Gubernur Bobby Nasution sebelumnya menekankan bahwa konferensi pers rutin OPD harus dihadiri langsung oleh kepala dinas, bukan oleh sekretaris atau staf. Kehadiran pimpinan OPD penting agar informasi yang disampaikan akurat, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bobby menegaskan, Konferensi pers harus efektif, bukan formalitas, Kepala OPD wajib hadir, kecuali sedang bertugas resmi di luar daerah dan informasi publik harus berasal dari sumber utama, bukan dari pihak yang tidak menguasai materi.

Ketidakhadiran Yuda Pratiwi dan pengakuan Ibnu bahwa ia tidak memahami materi yang disampaikan menunjukkan kontradiksi terang-benderang terhadap arahan tersebut.

Baca Juga: Ditikam Saat Konferensi Pers, Siapa Pemimpin Oposisi Korea Selatan Lee Jae Myung ?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Kadis Pariwisata Yuda Pratiwi mengenai alasan ketidakhadirannya.(mis)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X