Ditolak Warga, Pemko Medan Tetap Tertibkan Aset di Tanjung Selamat Tuntungan, Ternyata Mau Dibangun ini

photo author
- Selasa, 25 November 2025 | 16:55 WIB
Pemko Medan tertibkan bangunan liar di aset di Tanjung Selamat Tuntungan, Senin (24/11/2025).
Pemko Medan tertibkan bangunan liar di aset di Tanjung Selamat Tuntungan, Senin (24/11/2025).

Realitasonline.id - Medan | Pemko Medan menurunkan Tim Terpadu guna menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset milik Pemko Medan dengan alas Hak Pengelolaan (HPL) nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/2025).

Penertiban ini dilakukan terkait rencana Pemerintah Pusat yang akan menggunakan lahan tersebut untuk pembangunan Program Prioritas Nasional yakni Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) tingkat SD, SMP dan SMA serta pembangunan SPPG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelum melakukan penertiban, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI-POLRI, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Ketapang ini melakukan Apel bersama yang dipimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan.

 

Baca Juga: Sinergi INALUM dan PJT I untuk Konservasi: Hadirkan Pembibitan Modern dan Penanaman Pohon di Danau Toba

Selanjutnya sekitar pukul 08:30, Tim Terpadu bergerak dengan berjalan kaki menuju lokasi yang lahannya akan ditertibkan. Selain puluhan personil penertiban lahan ini juga menurunkan sejumlah truk dan alat berat excavator untuk merubuhkan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aset Pemko Medan tersebut.

Begitu tiba dilokasi Tim Terpadu yang dipimpin Muhammad Sofyan dengan humanis melakukan dialog dan negoisasi kepada warga yang mendiami lahan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan semi permanen yang dibangun diatas lahan milik Pemko Medan.

Sebelumnya pihak Kecamatan Medan Tuntungan juga telah mensosialisasikan terkait hal ini.

 

Setelah berdiskusi, sebagian warga tetap tidak mau mengosongkan bangunan tersebut. Kemudian dengan tegas Muhammad Sofyan memerintahkan personil untuk membantu warga mengosongkan bangunan termasuk mengevakuasi dan mengangkat barang-barang.

Baca Juga: Kolaborasi Pemkab Toba dan INALUM Diperkuat untuk Optimalisasi Pajak Daerah dan Ekonomi Hijau

 

Usai dipastikan kosong, dengan alat berat excavator, personil merubuhkan bangunan semi permanen yang terdiri dari rumah dan warung. Selain itu personil juga memasang patok tanda batas tanah milik Pemko Medan diatas lahan HPL seluas 265.135 M2.

Disela- sela penertiban,Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan mengatakan di lahan seluas 26 hektar ini sekitar 6,8 hektar akan digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Selain itu juga akan dibangun SPPG untuk program MBG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X