DPRD Medan Tegaskan RS Jangan Pulangkan Paksa Pasien Berobat Gratis

photo author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 22:59 WIB
Rico Waas saat jenguk pasien. (Realitasonline.id/Dok)
Rico Waas saat jenguk pasien. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Anggota DPRD Medan, Iswanda Ramli meminta pada rumah sakit supaya tidak memulangkan paksa pasien khususnya warga yang berobat gratis dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebab, untuk menjamin kesehatan warga, melalui program pelayan kesehatan Univesal Heath Coverage (UHC) Premium, Pemko Medan akan menanggung biaya perobatan masyarakat sampai sembuh.

Baca Juga: Pasca Banjir dan Hadapi Nataru 2026, DPRD Medan Minta Pertamina Atasi Kelangkaan BBM

Baca Juga: DPRD Medan Pertanyakan soal 6000 Nasi Bungkus untuk Korban Bencana Banjir

Baca Juga: DPRD Medan: Pasien Rawat Inap Dampak Banjir Harus Didata

“Jadi tak ada alasan lagi bagi rumah sakit untuk memulangkan pasien yang belum sembuh total hanya karena alasan pagu rawat inap habis," sebutnya.

Jika ada rumah sakit yang melakukan itu maka laporkan kepada kami (DPRD), tambahnya saat. (AY)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X