Realitasonline.id - Medan | Anggota DPRD Medan, Iswanda Ramli meminta pada rumah sakit supaya tidak memulangkan paksa pasien khususnya warga yang berobat gratis dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sebab, untuk menjamin kesehatan warga, melalui program pelayan kesehatan Univesal Heath Coverage (UHC) Premium, Pemko Medan akan menanggung biaya perobatan masyarakat sampai sembuh.
Baca Juga: Pasca Banjir dan Hadapi Nataru 2026, DPRD Medan Minta Pertamina Atasi Kelangkaan BBM
Baca Juga: DPRD Medan Pertanyakan soal 6000 Nasi Bungkus untuk Korban Bencana Banjir
Baca Juga: DPRD Medan: Pasien Rawat Inap Dampak Banjir Harus Didata
“Jadi tak ada alasan lagi bagi rumah sakit untuk memulangkan pasien yang belum sembuh total hanya karena alasan pagu rawat inap habis," sebutnya.
Jika ada rumah sakit yang melakukan itu maka laporkan kepada kami (DPRD), tambahnya saat. (AY)