Polsek Medan Baru Amankan Pencuri Tabung Gas

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

MEDAN - Realitasonline | Team Pegasus Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian tabung gas di Jalan Karya Perbatasan No. 52 Kelurahan Sari Rejo Medan.

Tersangka, Eka Syahputra Alias Eka Tuyul (35) warga Jalan Karya Perbatasan Gang Karya Sejahtera No. 93 Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia ditangkap karena mencuri tabung gas LPG ukuran 3 Kg milik, M. Adi Putra (52) warga Jalan Karya Perbatasan No. 52 Medan Polonia.

Disebutkan, Kamis (14/2/2019) pukul 18.30 WIB, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak engsel pintu. Kemudian mengambil 1 buah tabung gas ukuran 3 Kg, 1 buah jam tangan merk Xiao Yan dan 3 buah tas perempuan.

Korban terkejut saat usai pulang menjemput cucunya bersekolah, karena melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka dan engselnya telah rusak.

Merasa curiga, kemudian korban memeriksa isi rumah dan diketahui tabung gas ukuran 3 Kg, 1 buah jam tangan merk. Xiao Yan dan 3 buah tas perempuan telah hilang. Tidak senang, korban kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Medan Baru.

Selanjutnya Team Pegasus Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, dan Sabtu 16 Februari 2019, pelaku ditangkap dan diboyong ke komando guna penyelikan selanjutnya.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H. Tobing, SH, SIK, MH, Senin (18/2/2019) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X