Terkait Kartu Pra Kerja, Wagirin: Jangan Buru-buru Dihujat, Itu Bukan Janji Kampanye

photo author
- Selasa, 3 Desember 2019 | 00:00 WIB

MEDAN - Realitasonline | Rencana Presiden Jokowi (Joko Widodo) kedepannya memberikan KPK (Kartu Pra Kerja) bagi warga yang belum mendapatkan pekerjaan hendaknya jangan buru-buru dihujat tapi harus berpikir positip, karena diyakininya rencana itu sudah dikaji sebelumnya.

"Kita jangan buru-buru mencibir terhadap rencana tersebut, tapi kita harus berpikir positip," ujat Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman kepada wartawan, Senin (11/3) ketika ditemui di ruang kerjanya gedung dewan, terkait kartu pra kerja yang bakal dikeluarkan pemerintahan Jokowi.

Wagirin juga menyatakan yakin bahwa Presiden Jokowi tidak hanya berpikir emosinal terhadap rencana KPK itu, tapi berpikir secara konprehensif, karena pemerintah punya tim kajian yang memberikan kepada pak Jokowi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Perlu diketahui bahwa rencana memberikan kartu pra kerja bagi warga yang belum bekerja, bukan janji kampanye Pak Jokowi, tapi program pemerintah mendatang punya konsep besar patut didukung. Rencana atau program tersebut tidak muncul tiba-tiba melainkan melalui kajian-kajian yang komprehensif oleh tim presiden," ungkapnya.

Menurut politisi Golkar ini, melalui program KPK itu, masyarakat akan disantuni pemerintah dengan memberikan intensif atau bantuan yang tentunya meringankan beban bagi mereka yang belum mendapat kerja. " Kita positif thinking saja dulu, jangan langsung mengukur ketidakmampuan pemerintah. Pemahaman berpikir presiden itu seperti orangtua yang terkadang diluar kemampuan sendiri demi memenuhi kebutuhan anaknya,” ujarnya.

Disinggung program KPK itu jadi polemik di masyarakat, bahkan sebagian warga menganggap tidak berkeadilan terhadap sejumlah profesi penting yang masih mengalami kesulitan dalam penggajian seperti guru dan perawat, Wagirin melihat, munculnya reaksi dari masyarakat itu sangat wajar.

Dalam kaitan ini, kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sumut ini, perlu adanya keseimbangan dengan meningkatkan gaji guru honor. Kalau rakyat pra kerja harus dibantu dan guru honor juga harus lebih disejahterakan, dari sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X