Ketua DPRDSU Minta Kapoldasu Usut dan Tangkap Penebang Hutan Akibatkan Banjir Bandang di Labura

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

MEDAN - Realitasonline | Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting minta Kapoldasu Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar mengusut tuntas penebangan hutan yang mengakibatkan banjir bandang menerjang beberapa desa di Kabupaten Labura (Labuhanbatu utara) dan tangkap pelakunya.

Hal ini ditegaskan Baskami Ginting kepada wartawan, Senin (30/12) di Medan, terkait banjir bandang di Labura diduga akibat penebangan hutan di Desa Hatapang Kecamatan NA.IX - X Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baskami juga minta Kapoldasu menangkap semua pelaku yang terlibat, termasuk orang-orang yang ikut membacking penebangan hutan tersebut. "Siapapun orangnya. Apakah pejabat instansi pemerintah atau oknum-oknum lainnya harus segera ditangkap, jika ikut terlibat dalam penebangan hutan tersebut," tagasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga sangat menyesalkan, pemerintah daerah dan instansi terkait tidak peduli terhadap penebangan hutan di Hatapang yang sudah diprotes masyarakat. Akibat dari penebangan hutan itu, terjadi bencana banjir dan lonsor, sehingga masyarakat yang menderita menjadi korban.

"Kita ingatkan pejabat dan aparat agar jangan mau dibeli dengan lembaran uang, tapi dikemudian hari rakyat yang menjadi korban dan menderita, akibat ketidakpedulian penguasa memberi izin usaha penebangan yang disalahgunakan pengusaha untuk mencari keuntungan," tandasnya.

Ketua DPRD Sumut ini juga minta Gubsu dan Bupati Labura H Kharuddin Syah akrab dipanggil H Buyung segera tanggap memberi bantuan kepada para korban bencana banjir bandang yang meluluhlantahkan ratusan rumah di Labura dan puluhan jiwa menjadi korban, 9 rumah hanyut dan satu desa terisolir.

"Gubernur dan bupati harus segera memberi bantuan kepada para korban, terutama warga yang rumahnya rusak dan hilang agar segera dilakukan perbaikan atau dibuatkan rumahnya. Demikian halnya infrastruktur yang rusak mengakibatkan desa terisolir agar segera diperbaiki," pintanya. (MI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X