BPK Kembalikan Laporan ke Pemko Medan untuk Diperbaiki

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

MEDAN - Realitasonline | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomemdasi Hasil Pemeriksaan per 24 September 2019 kepada para kepala daerah di auditorium BPK RI Perwakilan Sumut Jl. Imam Bonjol Medan, Senin (14/10/2019).

Laporan ini diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumut, Vicentia Moli Ambar Wahyuni MM Ak diwakili Kepala Sub Auditorat Sumut I, Danu. Untuk Pemko Medan, laporan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan diterima Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kepala Inpektorat Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay.

Usai penyerahan laporan hasil pemantauan, Danu mengatakan BPK telah melakukan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan terhadap 34 kabupaten/kota di Sumut termasuk Kota Medan.

Dari hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang dilakukan, jelas Danu, masing-masing kabupaten/kota berupaya melakukan perbaikan dengan sebaik-baiknya serta melakukan percepatan penyelesaiannya.

"Untuk itu kami menyampaikan apresiasi atas upaya tersebut, sebab hasilnya sangat positif ada progres peningkatan sebesar 3,58%. Kami berharap progres ini terus meningkat," kata Danu.

Selain kerja keras jajaran Inspektorat Kabupaten/Kota se-Sumut, progres peningkatan itu tidak terlepas dari dukungan dan dorongan penuh para kepala daerah yang menginginkan agar hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per 24 September 2019 yang dilakukan BPK Perwakilan Propinsi Sumut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. "Semoga dukungan dan dorongan yang dilakukan kepala daerah ini membuat laporan pengelolaan keuangan menjadi lebih baik lagi," harapnya.

Sementara itu Kepala Inspektorat Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay mengatakan Pemko Medan telah berupaya secara maksimal menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Sumut. Jika masih ada kekurangan, bilang Ikhwan, pihaknya akan kembali melakukan perbaikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: [email protected]

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X