"Sebelum dibangun destinasi wisata ditempat tersebut, waduk tersebut ditata terlebih dahulu. Bahkan, waduk tersebut juga dapat dikembangkan dengan adanya olahraga air agar perkembangan olahraga air di Kota Medan juga dapat meningkat," ungkapnya.
Sebelumnya, General Manager Perum Perumnas Regional I Sunanto menjelaskan waduk ini memiliki luas sekitar 106 hektar sejak tahun 2015, dan saat ini merupakan penyerahan yang ketiga kalinya dengan luas tanah sekitar 9 hekta. Dengan diserahkannya waduk ini, agar Pemko Medan dapat lebih memperhatikan waduk tersebut dan dapat dikelola dengan baik.
"Setelah diserahkannya waduk ini kepada Pemko Medan, saya berharap kedepannya akan lebih diperhatikan lagi dan tentunya tidak terlepas dari pihak terkait seperti kepling dan lurah setempat agar dapat lebih sering dikontrol," jelas Sunanto. (AY)