MEDAN - Realitasonline | Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Medan, Daniel Pinem mempertanyakan Pemko Medan untuk persiapan pengembangan komplek CBD Polonia dijadikan pusat pelayanan kota. Dikhawatirkan bila hal itu dilakukan akan menambah kemacetan lalulintas di Kota Medan.
Dalam hal itu Pemko Medan diingatkan untuk mensiasati dan perlu memerhatikan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) guna menjaga pemanasan global dan ketersediaan resapan air ke depannya.
Sorotan itu disampaikan Daniel Pinem saat membacakan pemandangan umum Fraksi PDIP atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan terhadap perubahan Perda No.13/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Medan tahun 2011-2013 dalam rapat paripurna, Senin (13/1/2020).
Rapat paripurna dipimpim Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, HT Bahrumsyah dan Rajuddin Sagala, dan dihadiri Sekda Kota Medan Wirya Alrahman serta para Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan.
Selain itu, Daniel Pinem menyampaikan Fraksi PDIP kurang sependapat jika hutan mangrove di Belawan beralih fungsi, meski mengapresiasi rencana Pemko Medan melakukan pengembangan di kawasan Medan Utara sehingga pembangunan tidak menumpuk di inti kota.
Tetapi Pemko diingatkan harus melakukan kajian dan analisis dengan benar sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari, sebutnya.
Dikatakan Daniel, pembangunan ke depan jangan hanya di inti kota saja, namun perlu pemerataan. Pembangunan ke kawasan Medan Utara yang ditetapkan sebagai pusat kegiatan jasa dan pedagangan regional, pusat pelayanan transportasi, kegiatan sosial budaya, kegiatan industri seta pusat pertahanan keamanan sangat tepat, namun jangan menghilangkan hutan menggrove.