Dandim 0201/BS Ikut Resmikan Lapangan Serba Guna di Kampung Sejahtera

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

MEDAN - Realitasonline | Narkoba merupakan kejahatan luar biasa. Masyarakat jangan mau dipengaruhi untuk mengedarkan narkoba.

Demikian diungkapkan Dandim 0201/BS Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, S.Sos, sesaat ikut meresmikan Lapangan Serba Guna di Kampung Sejahtera/Kampung Kubur Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah, Rabu (19/22020).

Dandim sangat mengapresiasi keberadaan lapangan serba guna ini. Sebab ini bisa menjadi salah satu pendekatan ke masyarakat untuk memberantas narkoba.

Mantan Kapendam I/BB ini melanjutkan, membasmi narkoba juga memerlukan peran dari masyarakat. Ia membeberkan narkoba itu biasanya dibawa oleh orang dari luar lingkungan tersebut.

Karena itu ia mengimbau masyarakat jangan mau dipengaruhi untuk mengedarkan narkoba. Selain itu, Dandim menuturkan, siap membantu pemangku kepentingan lainnya untuk sama - sama membasmi peredaran narkoba.

"Perlu peran serta masyarakat untuk membasmi narkoba. Jangan mau dipengaruhi orang luar yang ingin mengedarkan narkoba di kampung kita," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddison Isir, SH, SIK, MCTP, menuturkan, ada sekitar 10 tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan yang sudah terstigma sebagai kampung narkoba. Karena itulah, peresmian lapangan ini sebagai salah satu upaya untuk menghilangkan label tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X