F-PDIP DPRD Medan Beberkan Praktik Pungli di Lingkungan Pemko

photo author
- Senin, 22 Juni 2020 | 18:41 WIB
Gedung DPRD Medan
Gedung DPRD Medan

MEDAN - Realitasonline | Praktik pungutan liar (pungli) masih terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Banyak warga kota yang mengeluhkannya.

Hal ini dibeberkan Fraksi PDIP DPRD Medan pada rapat paripurna di gedung dewan, Senin (22/06).

Pada rapat paripurna tentang pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban APBD 2019 itu, Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Wong Chun Sen, mengatakan ada beberapa instansi yang masih saja melakukan pungli. Di antaranya  pelayanan kesehatan di RSUD dr Pirngadi Medan, penerbitan IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sertifikasi guru pada Dinas Pendidikan.

"Sampai saat ini masyarakat masih mengeluhkan adanya pungli yang dilakukan oleh oknum petugas di sana," kata Wong Cun Sen saat membacakan pandangan umumnya.

Wong mengatakan praktik pungli bertentangan dengan hukum. Dan tentu saja merugikan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Oleh sebab itu, Fraksi PDIP, kata dia, meminta komitmen Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution memberantas praktik pungli.

"Mohon hal ini dijelaskan," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X