Sementara itu Ketua KPU Medan Agussyah Damanik mengatakan, seluruh proses tahapan Pilkada Kota Medan 2020 harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga membutuhkan biaya tambahan. Meski demikian KPU akan terus berupaya melakukan rasionalisasi anggaran sehingga Pilkada Kota Medan 2020 dapat dilaksanakan.
Sedangkan menurut Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, kondisi keuangan Pemko Medan saat ini mengalami penurunan drastis akibat pandemi Covid-19. Bahkan, berdasarkan perbincangannya bersama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) beberapa hari lalu, biasanya pendapatan yang diperoleh BPPRD setiap bulannya bisa mencapai Rp. 20 M. “Saat ini untuk mendapatkan Rp. 1 M sebulan pun, BPPRD mengaku sangat kesulitan,” terang Ihwan. (AY)