Gubsu Sampaikan PjP APBD 2019 Alami SiLPA Positip ke DPRDSU

photo author
- Rabu, 1 Juli 2020 | 12:35 WIB
Wagubsu Musa Rajekshah membacakan penyampaian ranperda nota keuangan PjP APBD.2019 pada rapat paripurna  dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.
Wagubsu Musa Rajekshah membacakan penyampaian ranperda nota keuangan PjP APBD.2019 pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

MEDAN – Realitasonline | Gubsu menyampaikan PjP (Pertanggungjawaban Pelaksanaan) realisasi APBD Provsu tahun anggaran 2019 ke DPRD Sumut,  yang mengalami SiLPA Rp336 milyar lebih  dari selisih pembiayaan netto sebesar Rp697 miliar.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan realisasi APBD 2019 itu disampaikan Wakil Gubsu Musa Rajekshah membacakan pada paripurna nota pengantar ranperda (rancangan peraturan daerah) PjP APBD 2019, dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Selasa (30/6/2020) di gedung wakil rakyat Jaalan Imam Bonjol Medan.

Disebutkan, realisasi APBD 2019 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp13 triliun lebih atau 93,20 persen dari terget Rp14 triliun lebih.  Realisasi tersebut berasal dari PAD sebesar Rp5,7 triliun atau 91,68 persen dari target Rp6,28 triliun, naik Rp122,3 miliar lebih atau 2,17 persen dari tahun 2018. 

Kemudian dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp7 triliun lebih atau 94,37 persen dari target Rp7,7 triliun naik Rp245 miliar lebih dari 2018 dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp17,680 miliar lebih atau 125,68 persen dari target Rp14 miliar lebih.  

Sedangkan realisasi belanja  sebesar Rp10,170 triliun lebih atau 89,37 persen dari target Rp11,381 triliun lebih. Namun dari sisi transfer bagi hasil terealisasi sebesar Rp3,2 triliun,  sehingga total belanja dan transfer terealisasi sebesar Rp13,440 triliun.  

"Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi jumlah belanja dan transfer selama Tahun 2019, diperoleh defisit sebesar Rp360 miliar lebih. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp697,322 miliar, sehingga diperoleh SiLPA tahun 2019 sebesar Rp336 milyar," kata Wagub.  

Disebutkan juga, pertanggungjawaban keuangan daerah ini selain berbentuk laporan keuangan, juga merupakan realisasi kinerja dan laporan keuangan ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sumut yang hasilnya telah disampaikan melalui sidang paripurna istimewa 16 Juni 2020 dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X