MEDAN – realitasonline.id | Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah mengharapkan tidak ada lagi pengiriman TKI ilegal ke luar negeri. Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi TKI di luar negeri, menjadi korban trafficking, juga menjadi beban anggaran pemerintah daerah dalam proses pemulangannya.
Hal itu disampaikan Wagub Musa Rajekshah saat menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut Sutrisno beserta rombongan di Rumah Dinas Wagub Jalan Teuku Daud, Medan, Senin (6/7/2020). Menurutnya, selama ini ada beban anggaran yang harus ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam proses pemulangan TKI Ilegal dari Malaysia dan negara lain akibat dampak Covid-19.
Karena itu, ke depan Wagub meminta pada pihak imigrasi untuk lebih selektif lagi dalam hal pengawasan, agar tidak ada lagi TKI yang bekerja ke luar negeri tidak memiliki izin serta pengawasan di jalur tikus dan sebagainya.
Pada kesempatan itu, Wagub juga mengapresiasi kunjungan Kakanwil terkait Talkshow Pelayanan Keimigrasian di Era New Normal. "Kami mendukung sinergi yang baik dengan Kanwil Kemenkumham Sumut yang selama ini telah berjalan dengan baik," kata Musa Rajekshah.
Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis dalam kesempatan itu juga berdiskusi pada Kanwil Kemenkum HAM Sumut mengenai penerapan sosial distancing yang perlu dilakukan pihak imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada masyarakat dan tahanan di Sumut.
Sementara itu, terkait pemulangan TKI, Kakanwil Kemenkum HAM Sumut Sutrisno menyambut baik saran-saran yang disampaikan Wagub Musa Rajekshah. Pihaknya juga telah berkordinasi dengan pihak KBRI di negeri asal TKI. Imigrasi juga memberikan kelonggaran untuk para TKI ilegal untuk kembali ke Indonesia melalui jalur resmi.
"Karena aturan kita membolehkan itu dalam keadaan darurat seperti saat ini. Daripada mereka melalui jalur tikus yang lebih berbahaya," ucap Sutrisno.