Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua mengatakan Pemprov Sumut dan Kejati harus bergerak cepat untuk menyelesaikan masalah aset dan pajak tersebut. Bahkan jika dibutuhkan, perlunya dibentuk tim khusus yang profesional untuk menyelesaikan masalah aset Pemprov Sumut.
“Kita perlu cepat bergerak. Bila tidak nanti aset-aset kita ini hanya tinggal cerita saja, sudah dikuasai pihak-pihak ketiga. Untuk itu perlu dibentuk tim yang memang bisa bekerja profesional agar mempercepat penyelesaiannya. Karena bila ini selesai PAD Pemprov Sumut akan jauh meningkat dan itu berarti daerah Pemkab/Pemko juga akan kebagian. Ini baik untuk pemulihan perekonomian kita,” kata Maruli, yang juga pernah menyelesaikan sengketa PAP Pemprov Jayapura dengan PT Freeport.
Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Mangasi Situmeang mengatakan siap untuk membantu Pemprov Sumut menyelesaikan masalah-masalah aset. Namun, menurutnya hal ini butuh komitmen yang kuat dari berbagai pihak agar penyelesaiannya bisa dilakukan secepat-cepatnya.
“Ini butuh komitmen kita bersama, terutama tentu Pemprov Sumut sebagai pemilik aset. Kita dari Kejati dan Kejari tentu akan membantu sekuat tenaga karena kita tahu ini untuk kemaslahatan bersama. Jadi, kita butuh implementasi, jangan buat PKS (Perjanjian Kerja Sama) hanya sekedar PKS saja,” tegas Mangasi.
Rapat daring yang dimoderatori oleh Ketua Tim Korsupgah Korupsi Sumut Azril Zah ini juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Aset dan SDA Agus Tripriyono, Plt Kepala BPKAD Ismael Sinaga, Plt Kepala BPPRD Riswan dan Kabid Pengadaan Tanah BPN Pemprov Sumut A Rahim Lubis. (AL)