GTTPP Covid-19 Sumut: Pasien Sembuh Meningkat, Ruang Isolasi RS Rujukan Tetap Tersedia

photo author
- Jumat, 10 Juli 2020 | 08:15 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan menyampaikan keterangan pers di Media Centre GTPP Sumut, Lantai 6, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (17/7).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan menyampaikan keterangan pers di Media Centre GTPP Sumut, Lantai 6, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (17/7).

MEDAN – realitasonline.id | Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) telah jauh hari mempersiapkan rumah sakit rujukan untuk mengisolasi pasien terpapar Covid-19. Rumah sakit rujukan tersebut di antaranya RSU GL Tobing Tanjung Morawa, RS Martha Friska Yos Sudarso, RSU Matha Friska Multatuli Medan, RSUD Abdul Manan Simatupang Asahan, RSUD Gunung Sitoli serta RSUD Perdagangan.

Selain itu ada juga RSUP H Adam Malik, RSUD Tarutung, RSUD Djasemen Pematangsiantar dan RSUD Padangsidimpuan. Dengan begitu, banyak ruang isolasi yang tersedia untuk pasien Covid-19.

Di Kota Medan, total ruang isolasi rumah sakit berjumlah 757 buah. Hingga kemarin, 8 Juli 2020 pukul 17.00 WIB tercatat sedang merawat 575 penderita terpapar Covid-19, sehingga ruang isolasi saat ini masih tersedia untuk menangani pasien baru.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara GTPP Sumut Whiko Irwan saat melakukan konferensi pers secara virtual di Media Centre GTPP Sumut, Lantai 6 Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (9/7). “Meski begitu, dengan terus meningkatnya angka penderita Covid-19 di wilayah kita, tidak menutup kemungkinan dalam beberapa waktu ke depan rumah sakit yang ada ini akan terisi penuh dengan pasien terpapar Covid-19,” kata Whiko.

Whiko menjelaskan, beberapa kategori orang yang terpapar dan bagaimana penanganannya sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Untuk Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dengan gejala klinis sedang dan berat harus dirawat atau isolasi di rumah sakit, serta dilakukan pemeriksaan swab tenggorok (Swab PCR).

“Bila hasil swab PCR 2 kali berturut-turut dengan hasil negatif, maka yang bersangkutan tergolong penderita non Covid, dan dapat keluar dari ruang isolasi, kecuali memiliki penyakit menular lainnya selain Covid-19,” ujar Whiko.

Begitu pula orang Swab PCR positif, baik dengan gejala maupun tanpa gejala, harus melaksanakan isolasi. Selanjutnya orang tersebut dinyatakan sembuh bila hasil Swab PCR negatif berikutnya 2 kali berturut-turut dan tanpa gejala. Orang Tanpa Gejala (OTG) yang memiliki riwayat kontak erat penderita Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X