Medan - Realitasonline | Aksi kegaduhan yang terjadi antara oknum anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring dengan anggota polri berinisial Bripka KG anggota Brimob Kompi 4 Yon C dan Bripka M anggota Ditlantas Poldasu, Minggu dini hari (119/7/2020),di Gedung Capital Jalan Putri Hijau Medan, telah mencoret lembaga masing-masing.
"Akibat ego pribadi dan arogan masing-masing membuat kegaduhan, akibatnya 2 lembaga terhormat tercoret dan tidak dipercaya rakyat," ujar politisi Partai Hanura Toni Togatorop kepada wartawan, Kamis (23/7/2020) di Medan.
Ketua FP Hanura DPRD Sumut periode 2014-2019 ini menilai, pertikaian yang melibatkan oknum anggota dewan sangat memalukan, karena sudah menjadi buah bibir publik di Sumut. "Wakil rakyat dan Polisi adu jotos di club malam, apa tidak malu dengan rakyat. Masak sih wakil rakyat begitu dan main embat," ujarnya.
Mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut membidangi undang undang, keamanan dan ketertiban berharap pihak Kepolisian dalam penyelidikannya harus terpercaya dan persoalan tersebut harus menjadi terang menderang di publik dan jangan ada yang ditutup-tutupi, agar masing-masing lembaga menyadari kode etik dan tugas-tugas yang diemban.
"Kalau ini benar-benar proses hukum tindak pidana murni, harus dikawal agar di kemudian hari ada warning kepada yang lain tidak arogansi menjalankan fungsinya sebagai abdi rakyat benar-benar dipercaya.
Mantan Ketua BKD yang menjaga wibawa lembaga dan kode etik DPRD Sumut ini berharap BKD DPRD Sumut dengan hak immunitasnya memberi support dan backup ke anggota dewan dan mengkawalnya, sehingga fungsi dan tugasnya sebagai wakil rakyat tidak terganggu dan teraniaya.
"Proses hukum harus dihormati, tapi pihak kepolisian juga harus melihat keberadaan lembaga dan menghormati. Jangan ego sentris pribadi yang muncul dan tidak ada yang mengalah untuk menang," katanya.