Komitmen Lakukan Perlindungan Anak, Gubernur Edy Perintahkan Tingkatkan Pembinaan Anak Jalanan

photo author
- Senin, 27 Juli 2020 | 15:30 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Plt Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar menjawab pertanyaan wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan,  Kamis (23/7). (Dokumen / Humas Sumut)
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Plt Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar menjawab pertanyaan wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (23/7). (Dokumen / Humas Sumut)

“Anak jalanan itu tidak di semua kabupaten/kota ada. Jumlah populasi yang dominan ada di Medan dan Deli Serdang. Sesuai perintah Bapak Gubernur sudah kita data, jumlahnya ada sebanyak 525 anak dengan rincian 436 laki-laki dan 89 perempuan. Bersama pemda setempat, kita akan segera koordinasi dan melakukan upaya pembinaan,” jelasnya.

Selanjutnya, anak-anak hasil razia lapangan nantinya oleh kabupaten/kota untuk sementara akan ditempatkan pada UPT Pelayanan Sosial Gelandangan dan Pengemis Dinsos Pemprov Sumut Tapanuli Tengah untuk Wilayah Timur, UPT Pelayanan Sosial Gelandangan dan Pengemis Binjai Dinsos Pemprov Sumut untuk Wilayah Barat, atau rumah-rumah singgah milik kabupaten/kota.

“Setelah diasesmen atau penelusuran lebih lanjut, mereka mungkin ada yang akan dikembalikan pada orang tua atau keluarga, ada yang dibina melalui UPT Pelayanan Sosial Gelandangan dan Pengemis Dinsos Sumut Pinang Sori di Tapanuli Tengah, atau ada yang dirujuk ke panti asuhan bila memenuhi kriteria panti asuhan, baik panti pemerintah maupun swasta,” ujar Ardo.

Diketahui, sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal, penanganan anak terlantar termasuk di dalamnya anak jalanan ditangani oleh pemkab/pemko melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Pemprov Sumut melalui Panti Sosial Asuhan Anak.

Disebutkan Ardo, terdapat 8 Panti Sosial Asuhan Anak milik Pemprov Sumut yakni Panti Anak Gunungsitoli, Panti Anak Panyabungan, Panti Anak Padangsidimpuan, Panti Anak Siborong-borong, Panti Anak Sidikalang, Panti Anak Kabanjahe, Panti Anak Tanjung Morawa, dan Panti Anak Balita Medan. “Bagi anak-anak panti, dijamin pelayanan kesehatan dan kebutuhan hidup sehari-hari, serta pendidikan baik tingkat SD, SMP maupun SMA,” terangnya. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X