Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Dukung Sat Pol PP Bongkar Bangunan Bermasalah Meski Ada Permohonan Oknum Dewan

photo author
- Rabu, 12 Agustus 2020 | 12:04 WIB
Ilustrasi Bangunan Bermasalah
Ilustrasi Bangunan Bermasalah

Pembongkaran dilakukan, lanjutnya, karena pihaknya menerima permintaan dari Dinas Perkim Kota Medan untuk melakukan pembongkaran bangunan yang dinilai Dinas Perkim telah melanggar Perda. "Bangunan itu tanpa IMB dan letaknya di gang kebakaran," sebut Sofyan.

Terkait stempel diduga palsu di atas surat permohonan tersebut, Sofyan mengatakan dirinya tidak tahu tata laksana surat menyurat di dewan. 

"Yang jelas surat permohonan menggunakan stempel," jelasnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X