Pemko Medan Siap Ikuti Regulasi Penyederhanaan Birokrasi

photo author
- Rabu, 12 Agustus 2020 | 14:14 WIB

Sementara itu, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengaku sampai bulan Juli 2020 penyederhanaan birokrasi sudah mendekati 68 persen dari kementerian dan lembaga. Dirinya mengungkapkan, bulan Desember menjadi target penyelesaiannya. Adapun bentuk penyederhanaan birokrasi tersebut yakni memangkas level eselon menjadi dua level serta mengganti jabatan administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) dengan jabatan fungsional. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X