DPRD Medan Minta Sekwan Buat Pembekalan Lanjutan Agar Tak Ada Lagi Pelanggaran Etika

photo author
- Jumat, 14 Agustus 2020 | 13:23 WIB
Robi Barus, Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) Medan.
Robi Barus, Ketua Badan Kehormatan DPRD (BKD) Medan.

Atas persoalan ini, ketua BKD Robi Barus mengatakan seharusnya apa yang dilakukan oleh anggota dewan dari Fraksi Gerindra dan sudah diproses di BKD menjadi pembelajaran.

Tapi jika masih juga terjadi lagi pelanggaran kode etik dan tata tertib dewan, hal ini yang kita sesalkan. "Kita memang berharap ada sanksi tegas bagi oknum dewan tersebut agar ke depannya tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga DPRD Medan," kata Robi Barus.

Menurut Ketua Fraksi PDIP ini dewan mengeluarkan memo sah-sah aja. Namun, jangan menggunakan stempel apalagi stempel yang diduga dibuatnya sendiri oleh individu yang bersangkutan menggunakan logo DPRD Medan. 

"Karena yang boleh menggunakan stempel hanya unsur pimpinan dewan dan Sekwan," jelas Robi Barus dengan tegas.

Saat ditanya apakah oknum dewan yang melakukan pelanggaran etik dan tata tertib dewan itu anggota dewan yang baru terpilih dan baru pertama kali duduk di kursi dewan, Robi Barus pun mengiyakannya.

Anggota Komisi I yang sudah dua periode ini mengatakan kedua-duanya adalah anggota dewan yang baru-baru. Oleh karena itu  kata Robi Barus, pihaknya perlu menyarankan kepada Sekwan agar menyelenggarakan pembekalan lanjutan tentang etika dan tata tertib dewan bagi para anggota dewan. 

"Tujuannya untuk menyegarkan kembali pemahaman kita sebagai anggota dewan tentang apa tugas dan fungsi dewan," tutupnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X