DPRDSU Setuju Ranperda PjP APBD TA 2019 Disahkan, Kecuali FPDIP

photo author
- Selasa, 18 Agustus 2020 | 20:47 WIB
Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution  dan Gubsu Edy Rahmayadi menunjukkan naskah  keputusan bersamà pengesahan ranperda PjP APBD 2019 setelah ditandatangani. (Foto/ist)
Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution dan Gubsu Edy Rahmayadi menunjukkan naskah keputusan bersamà pengesahan ranperda PjP APBD 2019 setelah ditandatangani. (Foto/ist)

Medan - Realitasonline | Rancangan peraturan daerah (Ranperda) PjP (Pertanggungjawaban Pelaksanaan) APBD Provsu tahun anggaran 2019 disetujui DPRD Sumut untuk disahkan, kecuali FPDI Perjuangan tidak ikut menyetujui dan menolak PjP tersebut.

Persetujuan ranperda PjP APBD 2019 tersebut dinyatakan 8 fraksi (FPGerindra, FPGolkar, FPNasDem, FPKS, FPAN, FP Dsmokrat, FP Hanura dan Fraksi Nusantara) melalui pendapat akhir fraksi masing-masing disampaikan di Selasa (18/8/2020) di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

Dalam rapat paripurna dewan dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan dihadiri Wakil Gubsu Musa Rajekshah, juru bicara FPDI Perjuangan Delpin Barus sempat membacakan pendapat akhir fraksinya menolak seluruh materi ranperda PjP 2019 dengan pertimbangan terhadap regulasi dari proses persidangan dan telaah terhadap materi ranperda PjP, serta LHP BPK.

Penolakan terhadap PjP 2019 itu juga diperkuat dengan sikap FPDI Perjuangan melakukan WO (Walk Out) dari rapat paripurna, setelah wakil ketua FPDIP Rudy Hermanto dalam interupsinya menyatakan FPDIP meninggalkan paripurna. 

Pada saat akan dilakukan pengesahan dan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Sumut dengan Gubsu terhadap ranperda PjP APBD Provsu 2019, sempat diskors dua kali karena kehadiran anggota dewan tidak memenuhi qourum yaitu 1/2 n + 1 ( 51 orang). Namun setelah anggota FPNasDem hadir usai melakukan swab covid 19, qourum telah mencukupi, sehingga paripurna pengesahan dilanjutkan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD Sumut dengan Gubsu diwakili Wagubsu.

Dari hasil pembicaraan banggar dengan pejabat dihunjuk Gubsu, juru bicara Banggar DPRD Sumut Timbul Sinaga menyampaikan realisasi APBD 2019 terdiri dari pendapatan Rp13,079 triliun lebih. Belanja dan transfer Rp13,440 triliun.Penerimaan dalam pembiayaan Rp981,167 milyar, pengeluaran dalam pembiayaan Rp283,844 milyar. Pembiayaan netto Rp697,322 milyar. 

Koreksi SiLPA Rp360,725 milyar. SiLPA setelah koreksi Rp336,597 milyar. Neraca per 31 Desember 2019 yaitu jumlah aset Rp18,616 triliun lebih, jumlah kewajiban Rp481,658 milyar dan jumlah ekuitas Rp18,134 triliun lebih.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X