DPRD Medan Kritisi Penanganan Covid-19

photo author
- Minggu, 23 Agustus 2020 | 14:42 WIB
Wong Chun Sen, anggota DPRD Medan. (Foto/dok)
Wong Chun Sen, anggota DPRD Medan. (Foto/dok)

"Pemerintah setempat bersama tiga pilar setiap saat rutin melakukan razia masker mulai dari tingkat kelurahan terhadap seluruh warga," katanya.

Jika saat razia ditemukan warga tidak pakai masker maka dilakukan swab. Jika positip, maka warga tersebut akan dikarantina mandiri di rumahnya sendiri selama 14 hari dan dipantau 24 jam setiap hari dan diberikan kebutuhan sandang bagi warga terpapar positip Covid-19.

Jika hasil swab negatif, lanjutnya, maka warga yang tidak pakai masker akan dikenakan sanksi sosial dengan hukuman membersihkan jalan umum.

Wong mengatakan Pemkot Tangerang juga memberikan bantuan baik yang datang dari Kementrian Sosial dan bantuan dari provinsi dengan menzoning kecamatan-kecamatan yang diberikan bantuan sembako.

Dari 13 kecamatan di Kota Tangerang, pembagian bantuan dilakukan dengan cara 7 kecamatan mendapat bantuan sembako, dan 6 kecamatan mendapat bantuan uang tunai bagi yang terdampak Covid-19. Namun, bantuan tidak diberikan kepada warga yang sudah mendapat bantuan PKH dari pemerintah.

Ditambahkan politisi PDIP ini lagi status Kota Tangerang saat ini kuning. Dalam penegakan protokoler kesehatan selama pandemi Covid-19 pemerintah Kota Tangerang sangat ketat. Termasuk rutin melakukan razia dua kali dalam seminggu, pagi dan sore.

"Pagi dari jam 8.00 hingga 9.30 dan siang mulai pukul 15.00 sampai 17.00," ujarnya.

Dia menambahkan untuk sosialisasi mengenai protokoler kesehatan dalam menghadapi Corona, pemerintah Kota Tangerang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga setiap hari angka penyebaran Covid-19 menurun. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X