GTPP Covid-19 Sumut Semakin Aktif Deteksi Penderita Covid-19 Tanpa Gejala

photo author
- Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:12 WIB
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) Whiko Irwan mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan keterangan pers update data Covid-19 di Sumut melalui video conference di Media Centre GTPP Covid-19,   Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (24/8).
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) Whiko Irwan mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memberikan keterangan pers update data Covid-19 di Sumut melalui video conference di Media Centre GTPP Covid-19, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (24/8).

MEDAN – realitasonline.id | Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) semakin memperkuat pendeteksian penderita Covid-19 tanpa gejala. Ini dilakukan karena penderita Covid-19 tanpa gejala (konfirmasi asimptomatik) berpotensi besar menyebarkan virus Corona di tengah-tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Juru Bicara GTPP Covid-19 Sumut Whiko Irwan saat live streaming update Covid-19 Sumut di Media Center GTPP Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (24/8).

Dikatakan Whiko, untuk mendeteksi penderita Covid-19 tanpa gejala, GTPP Covid-19 Sumut melaksanakan pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) massal di beberapa kabupaten/kota yang telah ditentukan sejak awal Agustus. Kegiatan swab massal ini akan dilakukan beberapa waktu ke depan. GTPP Covid-19 Sumut mendapat bantuan 10.000 paket swab PCR untuk memperlancar langkah ini.

“Ini akan kita lakukan beberapa waktu ke depan. Tujuannya agar penderita Covid-19 asimptomatik cepat terdeteksi sehingga tidak menyebarkan virus Corona ke orang lain,” kata Whiko.

Selain itu, GTPP Covid-19 Sumut juga mengisolasi orang-orang yang dicurigai sebagai penderita Covid-19 asimptomatik selama 10 hari sejak pengambilan sampel untuk swab PCR. Hal ini sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Revisi ke-5 dari Kementerian Kesehatan RI.

“Penderita tanpa gejala ini bahkan tidak menyadari dia terpapar Covid-19, karena itu sangat berpotensi besar menularkan ke orang lain. Karena itu kita isolasi selama 10 hari sejak pengambilan sampel orang-orang yang dicurigai,” tambah Whiko.

Berdasarkan keterangan Whiko, dalam satu minggu terakhir terdapat penurunan kasus Covid-19 baru di Sumut menurun. Sejak tanggal 18 hingga 24 Agustus total kasus konfirmasi sebanyak 476, pekan sebelumnya kasus konfirmasi mencapai 742 dan pekan pertama bulan Agustus sebanyak 755 kasus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X