MEDAN - realitasonline.id | Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan ketiga tahun 2020 dilaksanakan secara virtual.
Hasyim, Rabu (26/8/2020), menyebutkan anggota dewan yang hadir pada paripurna tersebut sekitar 10 orang. Sedangkan yang lainnya mengikuti melalui virtual.
"Meski hanya 10 orang tetapi tidak mempengaruhi hasil keputusan rapat tersebut," kata Hasyim seraya menambahkan hal ini dilakukan untuk mengikuti protokol kesehatan.
Dikatakan Ketua DPRD Medan ini minimnya anggota dewan yang hadir karena hanya sebagian saja yang diundang.
"Karena mengikuti protokol kesehatan, jadi yang hadir hanya ketua komisi dan ketua fraksi, stakeholder juga tidak diundang karena ini internal," jelasnya.
Disebutkan Hasyim, paripurna ini merupakan penutupan masa sidang ketiga tahun sidang 2019-2020, dalam paripurna ini dewan membacakan apa-apa yang telah dilakukan selama empat bulan.
"Jadi setiap masa sidang itu ada 3 sidang. Ada pembukaan ada penutupan. Kita kan pelantikannya September 2019 jadi berakhirnya pada Agustus setiap 4 bulan sekali. Awal September 2020 baru paripurna pembukaan masa sidang pertama tahun sidang 2020-2021, kita mengikuti seperti DPR RI mekanismenya supaya profesional dan tertata," ucapnya.