Rapat Paripurna DPRD Medan Dilaksanakan Secara Virtual

photo author
- Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:12 WIB
Gedung DPRD Medan
Gedung DPRD Medan

MEDAN - realitasonline.id | Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan ketiga tahun 2020 dilaksanakan secara virtual.

Hasyim, Rabu (26/8/2020), menyebutkan anggota dewan yang hadir pada paripurna tersebut sekitar 10 orang. Sedangkan yang lainnya mengikuti melalui virtual.

"Meski hanya 10 orang tetapi tidak mempengaruhi hasil keputusan rapat tersebut," kata Hasyim seraya menambahkan hal ini dilakukan untuk mengikuti protokol kesehatan.

Dikatakan Ketua DPRD Medan ini minimnya anggota dewan yang hadir karena hanya sebagian saja yang diundang. 

"Karena mengikuti protokol kesehatan, jadi yang hadir hanya ketua komisi dan ketua fraksi, stakeholder juga tidak diundang karena ini internal," jelasnya.

Disebutkan Hasyim, paripurna ini merupakan penutupan masa sidang ketiga tahun sidang 2019-2020, dalam paripurna ini dewan membacakan apa-apa yang telah dilakukan selama empat bulan.

"Jadi setiap masa sidang itu ada 3 sidang. Ada pembukaan ada penutupan. Kita kan pelantikannya September 2019 jadi berakhirnya pada Agustus setiap 4 bulan sekali. Awal September  2020 baru paripurna pembukaan masa sidang pertama tahun sidang 2020-2021, kita mengikuti seperti DPR RI mekanismenya supaya profesional dan tertata," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X