MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan akan menggelar rapat dengar pendapat untuk membicarakan rencana belajar tatap muka bagi pelajar di Medan.
Awal September mendatang, Komisi 2 DPRD Medan akan mengundang Dinas Pendidikan Medan untuk membicarakan hal tersebut.
Demikian dikatakan Sudari, Rabu (26/8/2020). Menurutnya, sistem belajar Daring saat ini tidak bisa dibiarkan berkepanjangan namun perlu disikapi serius.
"Disdik Medan harus segera membuat petunjuk teknis (Juknis) untuk belajar tatap muka bagi pelajar di Medan. Sistem belajar Daring jika dibiarkan terlalu lama dikhawatirkan akan mengganggu psikis (kesehatan mental anak)," kata Sudari yang menegaskan Disdik agar secepatnya membuat kajian untuk belajar tatap muka itu karena pandemi Covid-19 belum dapat diprediksi kapan akan berakhir, sehingga Disdik Medan supaya mengeluarkan kebijakan terkait rencana penerapan belajar tatap muka.
Dikatakan Ketua Fraksi PAN ini peraturan pemerintah pusat memang belum mengizinkan sekolah tatap muka bagi daerah yang zona merah penyebaran Covid-19. Tetapi tidak salah juga bila Pemko Medan menawarkan kajian untuk diterapkan karena tujuannya untuk menghindari kejenuhan anak.
Dikatakan Sudari yang membidangi pendidikan, pola belajar tatap muka bagi siswa dapat diterapkan secara bergantian. Misalnya, dalam satu kelas dapat belajar dengan giliran, pagi dan sore. Intinya harus mengikuti protokol kesehatan.
Menurut Sudari, untuk mengeluarkan Juknis belajar tatap muka, Pemko Medan memiliki dasar hukum Perwal 27 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).