Gugus Tugas Covid-19 Sumut Beri Sosialisasi dan Penindakan di Belawan

photo author
- Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:39 WIB
Tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan, Rabu (26/8), melakukan sosialisasi dan penegakan protokol kesehatan di Medan Belawan yang dibagi menjadi 2 titik di depan pintu gerbang Terminal Bandar Deli Belawan Medan.
Tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan, Rabu (26/8), melakukan sosialisasi dan penegakan protokol kesehatan di Medan Belawan yang dibagi menjadi 2 titik di depan pintu gerbang Terminal Bandar Deli Belawan Medan.

Tindakan yang diambil, dijelaskan Bahar, yakni dengan memberikan sanksi administrasi berupa penahanan KTP selama 3 hari dan akan ditebus di Kantor Satpol PP Kota Medan. Sanksi fisik berupa push-up dan scot jump, serta bagi yang sudah Lansia yang tidak membawa kartu identitas diberikan sanksi pengucapan Pancasila dan UUD 1945.

"Bagi seluruh pelanggar protokol kesehatan juga dibagikan masker secara gratis yang disediakan oleh Pemko Medan," katanya.

Pada razia ini petugas menyita KTP sebanyak 17 orang dan sanksi fisik sebanyak 55 orang berupa push-up dan scot jump dan pengucapan Pancasila. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X